Baca Juga Berita Lainnya

MUI Jatim: Tidak Ada Pengusiran Paksa Saat Penutupan Dolly

Surabaya (SI Online) - Pemkot Surabaya rencananya akan menutup pelacuran Dolly pada 18 Juni mendatang. Terkait adanya kekhawatiran penutupan Dolly memicu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), ditepis oleh Sekretaris MUI Jawa Timur, Muhammad Yunus.

Menurut Yunus, penutupan Dolly sudah dirancang secara holistik dengan mempertimbangkan aspek humanis, integrasi dengan kebijakan sosial, dan solusi berkelanjutan.

Yunus menyatakan bahwa penutupan Dolly tidak akan dilangsungkan dengan mengusir paksa para pelacur atau mucikari. Paska resmi ditutup, baik mucikari dan pelacur diberi pilihan, pulang ke daerah asal masing-masing atau tetap tinggal di sana dengan larangan membuka kembali praktik pelacuran.

“Mereka diizinkan untuk tetap tinggal di sana tapi harus beralih kegiatan. Jika tidak, sanksi hukum menanti,” ujar Yunus di kantor MUI Provinsi Jawa Timur, Surabaya (15/6/2014).

Proses pemulangan dan pemberian stimulan modal usaha untuk eks pelacur dilakukan sehari setelah Dolly ditutup pada 18 Juni. Karena jumlah target sasaran yang banyak, sekitar 1022 orang, pembagian dilakukan secara bertahap per Rukun Warga (RW).

Eks pelacur Dolly yang dipulangkan dan berhak menerima modal usaha setidaknya harus memenuhi tiga syarat. Pertama, telah diferivikasi sebagai pelacur Dolly, kedua,telah mendapat pelatihan life skill, dan ketiga, telah mendapat pembekalan mental spiritual.

Yunus juga menekankan, setelah resmi Dolly resmi ditutup, tidak ada alasan bagi pelacur atau mucikari untuk terus beroperasi. Bahkan jika mereka beralasan belum menerima dana stimulan modal usaha.


rep: surya/eza/Jitu

red: shodiq ramadhan

sumber : suara-islam






0 Response to "MUI Jatim: Tidak Ada Pengusiran Paksa Saat Penutupan Dolly"

Post a Comment

Berita Top One 1 Hanya Membutuhkan Komentar Yang Berkulitas Tidak Spam

Baca Juga Artikel Lainnya