Baca Juga Berita Lainnya

PENGERTIAN BANGSA, RAKYAT, NEGARA

a.Bangsa

Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa.

a.Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).

Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
b. Rakyat

Berikut ini adalah pengertian dan definisi rakyat:

# EMHA AINUN NADJIB

Rakyat adalah pihak yang diatur oleh pihak yang berkuasa

# HERMAN J. WALUYO

Rakyat adalah darah di tubuh bangsa dan debar sepanjang masa

# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA

Rakyat adalah penduduk suatu negara

# ISSEI

Rakyat adalah konsepsi politik, bukan konsepsi aritmatik atau statistik, rakyat tidak harus berarti seluruh penduduk

# ANWAR HARJONO

Rakyat adalah sumber kekuasaan

# M. HASAN

Rakyat adalah kelompok orang atau lembaga yang membuat dan melaksanakan aturan – aturan bagi masyarakat tertentu

# BAHAR RIFAI

Rakyat adalah semua orang yang tinggal dalam suatu wilayah atau negara

# AA NURDIMAN

Rakyat adalah kumpulan manusia yang disatukan oleh rasa persamaan dan bersama – sama mendiami suatu wilayah negara

# ALOYS BUDI PURNOMO

Rakyat adalah pemegang “kedaulatan” negara

# DOED JOESOEF

Rakyat adalah keseluruhan perorangan atau individu yang hidup di wilayah nasional dan tunduk

pada peraturan perundangan yang sama



Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas, rakyat adalah : kumpulan manusia

yang hidup bersama dalam suatu masyarakat penghuni suatu negara, meskipun mereka ini

mungkin berasal dari keturunan dan memiliki kepercayaan yang berbeda



c. Negara

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.


2. Unsur kesamaan yang mengikat kita menjadi bangsa Indonesia

Menurut Friederich Hertz, dalam bukunya Nationality in History and Politics mengemukakan bahwa ada 4 unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu:

Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
Berdasarkan pendapat para ahli kenegaraan mengenai pengertian bangsa, pada hakikatnya bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:

Memiliki cita-cita yang sama yang mengikat warganegara menjadi satu kesatuan.
Mempunyai sejarah hidup yang sama sehingga tercipta perasaan senasib dan sepenanggungan.
Memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama akibat pengalaman hidup bersama.
Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
Terorganisasi dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Jadi pada dasarnya berdirinya suatu negara yaitu karena keinginan manusia yang membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama.
beberapa kesamaan yang membentuk bangsa Indonesia :
* Sekumpulan manusia yang menyatakan bersatu pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam satu wilayah. Maknanya bahwa yang menjadi Orang-orang Bangsa Indonesia Asli ialah seumpulan manusia yang menyatakan bersatu pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam satu wilayah, yaitu Nusantara. Mereka menyatakan ikrar untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung bahasa yang satu, yaitu Indonesia.
* Batas territorial tertentu ialah batas bansa Indonesia yang akan terlihat bila Pancasila menjadi dimensi yang menstandarkan nilai-nilai yang ada di bangsa Indonesia.
* Terletak diantara dua samudra, yaitu Pasifik dan Hindia serta diapit oleh dua benua, yaitu asia dan Australia. Maknanya letak bangsa Indonesia yang dilihat dari tata bumi.



3.      Analisis istilah rakyat dan penggunaannya
Banyak orang mengatasnamakan rakyat. Ada yang melakukannya secara benar demi kepentingan rakyat semata, tetapi ada pula yang melakukannya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Yang terakhir ini tentulah merupakan tindakan yang tidak terpuji. Namun yang lebih berbahaya dari itu adalah bahwa banyak di antara mereka, baik yang menuding ataupun yang dituding dalam mengatasnamaan rakyat, adalah bahwa mereka kurang sepenuhnya memahami arti dan makna rakyat serta dimensi yang melingkupinya.

Sekali lagi, siapa yang disebut “rakyat”? Pertanyaan semacam ini banyak dikemukakan secara sinis oleh sekelompok pencemoh yang biasanya melanjutkan bertanya, “bukankah seorang konglomerat juga rakyat, bukankah Liem Sioe Liong juga rakyat?” Tentu! Namun yang jelas perekonomian konglomerat bukanlah perekonomian rakyat.

“Rakyat” adalah konsepsi politik, bukan konsepsi aritmatik atau statistik, rakyat tidak harus berarti seluruh penduduk. Rakyat adalah “the common people”, rakyat adalah “orang banyak”. Pengertian rakyat berkaitan dengan “kepentingan publik”, yang berbeda dengan “kepentingan orang-seorang”. Pengertian rakyat mempunyai kaitan dengan kepentingan kolektif atau kepentingan bersama. Ada yang disebut “public interest” atau “public wants”, yang berbeda dengan “private interest” dan “private wants”. Sudah lama pula orang mempertentangkan antara “individual privacy” dan “public needs” (yang berdimensi domain publik). Ini analog dengan pengertian bahwa “social preference” berbeda dengan hasil penjumlahan atau gabungan dari “individual preferences”. Istilah “rakyat” memiliki relevansi dengan hal-hal yang bersifat “publik” itu.



Mereka yang tidak mampu mengerti “paham kebersamaan” (mutuality) dan “asas kekeluargaan” (brotherhood, bukan kinship) pada dasarnya karena mereka tidak mampu memahami arti dan makna luhur dari istilah “rakyat” itu, tidak mampu memahami kemuliaan adagium “vox populi vox Dei”, di mana rakyat lebih dekat dengan arti “masyarakat” atau “ummat”, bukan dalam arti “penduduk” yang 210 juta. Rakyat atau “the people” adalah jamak (plural), tidak tunggal (singular).

Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah “privatisasi” dalam menjuali BUMN. Yang kita tuju bukanlah “privatisasi” tetapi adalah “go-public”, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti “usaha bersama” berdasar atas “asas kekeluargaan”.






0 Response to "PENGERTIAN BANGSA, RAKYAT, NEGARA"

Post a Comment

Berita Top One 1 Hanya Membutuhkan Komentar Yang Berkulitas Tidak Spam

Baca Juga Artikel Lainnya